Program Masyarakat Sipil
Ayo Kaum Muda Bersinergi
dan Bangkit untuk Negeri
Masyarakat sipil
Indonesia belum terwujud seutuhnya! Dengan populasi lebih dari 200 juta yang
tersebar di ribuan pulaunya, dan kondisi masyarakat yang beragam dari segi mata
pencaharian, pendidikan, ekonomi, tradisi dan budaya, Indonesia menghadapi
berbagai keterbatasan. Ketidakmerataan berbagai akses antar pulau berdampak
pada kesenjangan perkembangan masyarakat antar wilayah, bahkan kemajuan
ekonomipun hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan mengakses. Untuk
itulah diperlukan penguatan Masyarakat Sipil yang oleh Stube-HEMAT Yogyakarta
diwujudkan dalam pelatihan dengan tema Ayo Kaum Muda Bersinergi dan Bangkit untuk Negeri.
Diskusi dengan
koordinator Indonesia Corruption Monitoring (ICM), Tri Wahyu KH, S.H yang
diadakan pada 20 dan 28 November 2012 mengawali rangkaian acara untuk membuka wawasan
peserta mengenai apa itu Masyarakat Sipil. Rangkaian pelatihan Civil Society
berlanjut pada 7 – 9 Desember 2012 di Wisma Sargede Yogyakarta dengan peserta
mahasiswa dari berbagai daerah dan bidang studi. Pelatihan ini mengajak peserta
berpikir apa itu masyarakat sipil serta permasalahan-permasalahan yang dialami
masyarakat.
Kunjungan peserta ke beberapa lembaga sosial seperti Yayasan
Satunama dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan kehadiran narasumber dari
Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) dalam diskusi kelompok memberi pemahaman peserta
ke lembaga mana masyarakat bisa mengadukan permasalahan berkaitan dengan
ketidakpuasan pelayanan publik.
Yayasan Satunama, yang berkantor di Sendangadi, Mlati, Sleman, merupakan community
education yang mendampingi masyarakat, khususnya di Indonesia bagian timur.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan
D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, (sebelumnya bernama Komisi Ombudsman
Nasional) adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh
penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN)
serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan
publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau
APBD. Lembaga Ombudsman Swasta (LOS)
DIY, diwakili oleh Dwi Priyono, SH sebagai anggota LOS DIY bidang Kerjasama
dan Penguatan Masyarakat, mengungkapkan bahwa LOS bergerak untuk
mewujudkan penyelenggaraan usaha yang bersih, bebas KKN, bebas penyalahgunaan
wewenang, serta praktek usaha yang tidak beretika.
Proses pembentukan
perundang-undangan sebagai kekuatan hukum yang mengatur masyarakat dijelaskan
oleh Sri Handayani RW, SH, MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra
Yogyakarta. Berbagai pertanyaan muncul seputar tahapan pembentukan suatu usulan
sampai menjadi peraturan perundangan, kesempatan masyarakat ikut mengontrol,
mengawasi dan memberikan usulan dalam proses penyusunan undang-undang, serta
bagaimana penyelenggaraan publik hearing antara dewan dan masyarakat sipil.
Model-model penguatan
masyarakat sipil, di berbagai bidang di antaranya disampaikan oleh Dr. Murti
Lestari (ekonomi), Dr Wimmie (teknik informatika), Susilo Nugroho atau Den
Baguse Ngarso (seni dan budaya), dan Suparlan dari WALHI untuk lingkungan.
Pemahaman akhir dari masyarakat sipil dalam berbagai model penguatan adalah
menjadikan masyarakat yang memiliki kemampuan, kualitas dan hasrat (inner
motivated) untuk menjadikan dirinya sebagai masyarakat yang tumbuh berkembang
secara kuantitatif sehingga bisa disebut sebagai masyarakat yang berkualitas.
(TRU) ***
Komentar
Posting Komentar