Postingan

Warga Aktif Awal Kampung Tangguh

Oleh: Ariani Narwastujati.           Mengalami musibah bencana alam merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang. Pengalaman gempa Yogyakarta dua puluh tahun yang lalu (27 Mei 2006) selalu ada dalam memori para penyintas bencana ini. Tragedi ini mengajarkan bahwa masyarakat bukan penerima bantuan semata, melainkan aktor utama penanganan bencana. Partisipasi aktif warga terbukti memperkuat ketahanan sosial, membangun budaya tangguh/resilien, dan memastikan bahwa setiap orang memiliki peran dalam menjaga keselamatan bersama. Terbukti dengan cepatnya penanganan bencana gempa bumi di Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut kesiapsiagaan kebencanaan, maka dibentuklah Kampung Tangguh Bencana (KTB) melalui regulasi nasional dan daerah, dengan payung hukum utama berupa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana . Di Kota Yogyakarta, penguatan KTB juga di...

Ruang Diskusi, Ruang Gerakan Intelektual Kritis

Menyuarakan Yang Terbungkam

Kartini-Kartini Ekologis

Segalanya Bermula dari Keluarga di Samping Kali Klamono

Remaja Peduli Lingkungan, Bisa!

Penguatan Manajemen Organisasi Dalam Menciptakan Kepemimpinan

Kesempatan Kedua: Up-Cycling & Re-Cycling

Reses Dewan: Semoga Bukan Ritual Politik