Kesempatan Kedua: Up-Cycling & Re-Cycling

Oleh: Stube HEMAT Yogyakarta.          

Sampah, menjadi permasalahan yang cukup kompleks dan menjadi salah satu isu utama di Yogyakarta. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang selama ini menjadi pusat pembuangan sampah DIY resmi ditutup permanen pada Januari 2026. Kota Yogyakarta dan empat kabupaten di DIY harus mencari solusi pengolahan sampah, dan terus mendorong masyarakat agar mandiri mengolah sampah.

Pasca penutupan TPA Piyungan, fokus utama pemerintah DIY dalam hal ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DLHK  (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan), masih pada penanganan sampah rumah tangga dan organik. Pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan proyek PSEL (Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik) menjadi prioritas yang ditargetkan beroperasi pada 2028.

Penanganan sampah tekstil (limbah pakaian, kain, industry, garmen) di Yogyakarta belum terintegrasi dalam sistem pengelolaan resmi daerah. Sampah tekstil belum memiliki jalur khusus dalam sistem TPST maupun PSEL, sehingga tekstil masih bercampur dengan sampah anorganik lain. Konsep upcycling (daur ulang kreatif) dan recycling (daur ulang) bisa diterapkan untuk mengurangi sampah  tekstil. Upcycling dilakukan dengan mengubah limbah tekstil supaya memiliki nilai tambah tanpa menghancurkan bahan dasarnya, melalui proses potong, jahit ulang, dan kombinasi untuk membuat produk baru. Recycling dilakukan dengan mengolah kembali limbah tekstil menjadi bahan baku baru melalui proses menghancurkan pakaian bekas menjadi serat untuk  diproses ulang menjadi benang atau kain baru.

Karena pemerintah daerah masih fokus pada pengendalian sampah umum, limbah tekstil berpotensi menjadi masalah tersendiri jika tidak segera ditangani.Untuk itu Stube HEMAT terpanggil bergerak dengan konsep upcycling yang sebagian besar adalah limbah tekstil yang berupa pakaian bekas untuk menjadi produk kerajinan atau fesyen baru. Produk-produk yang dihasilkan berupa keset rumah, cepal anti panas, apron baju masak, taplak meja dan sebagainya.

Limbah tekstil terutama dari limbah baju dan kain ditampung terlebih dahulu, dipilah sesuai dengan jenis yang dibutuhkan untuk upcycling. Selanjutnya dengan kreativitas yang dimiliki dibuat produk-produk upcycling yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian limbah tekstil itu memiliki kesempatan kedua untuk dimanfaatkan oleh manusia. Kegiatan upcycling ini sekaligus menggugah kesadaran masyarakat yang masih sering langsung membuang limbah tekstil bersama sampah rumah tangga.

=

Masalah persampahan, bukan hanya soal teknis pembuangan, melainkan juga budaya konsumsi dan kebiasaan masyarakat. Sehinga solusi terbaik tidak hanya pengembangan teknologi pengolahan sampah, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Kampanye untuk mengubah pola konsumsi dan meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah harus terus dilakukan. Yuk, upcycling limbah tekstilmu.***


Komentar