STOP!!
TERORISME, RADIKALISME & NARKOBA
Seminar
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW)
DIY
Terorisme, Radikalisme dan Narkoba bukan
berita baru di Indonesia, tiga hal ini sudah terjadi sejak dulu. Terorisme,
Radikalisme dan Narkoba menjadi akar permasalahan di Indonesia. Bukan hanya
memberikan rasa tidak nyaman, tetapi membuat ketidakstabilan perekonomian negara dan merusak generasi muda.
Melihat permasalahan ini Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta mengadakan seminar mengenai “Sosialisai Bahaya dan Ancaman
Terorisme, Radikalisme dan Narkoba bagi Umat Kristen Daerah Istimewa
Yogyakarta”. Kegiataan ini bertujuan
untuk melihat sikap gereja-gereja, dan umat Kristen terhadap permasalah ini.
Seminar yang dilangsungkan 10 Juni 2016, di Wisma Immanuel, Yogakarta ini dihadiri oleh para utusan berbagai
gereja-gereja dan
lembaga di DIY. Tiga Tema utama yakni Terorisme, Radikalisme dan
Narkoba dijelasakan oleh narasumber yang
berkompeten dibidangnya yakni: Suhariyono,
SIP (Kepala Seksi Pencegahan BNNP DIY), Drs.
Susilo Tri Harjoko (Kasubdit
IV Ditintelkam Polda DIY), dan Dr.
Venny Pungud, Sp.KJ. (SMF Ilmu Kedokteran Jiwa dan FK
UKDW-RS Bethesda Yogyakarta).
Suhariyono memaparkan bahwa terdapat 24 jenis narkoba di
Indonesia yang belum masuk
Undang-undang yang berlaku, sehingga hampir setiap tahun Undang-undnag No 35
tahun 2009 harus di amandemen. Saat ini jumlah pengguna narkoba meningkat mencapai 4,7 juta yang tercatat pada BNN
tahun 2013. Apabila tidak ada upaya
pencegahan dan penanggulangan, maka diproyeksikan pada tahun 2019 akan mencapai 7,4 juta pengguna narkoba. Pada
BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat ada 60 ribu orang penggunan narkoba dari berbagai jenjang seperti penggunan
narkoba pemula, teratur, suntik, dan non-suntik.
Drs. Susilo Tri Harjoko memaparkan mengenai masalah
terorisme dan radikalisme yang terjadi. Penyebab radikalisme bisa dikarenakan tafsir keagamaan
yang sempit, kemiskinan dan ketidakadilan struktural. Seringkali pelaku sengaja menyitir ayat-ayat Alquran untuk
menggalang orang muslim untuk perbuatan jihat yang dianggap benar. Kasus
terorisme DIY sudah ada sejak tahun 2002 dan isu radikal sudah terjadi pada
intoleransi agama.
Dari ilmu kesehatan, Dr. Venny Pungud, Sp.KJ
menjelaskan kerusakan dan kecanduan berat jika menggunakan bahan adiktif tersebut seperti perubahan perilaku, kondisi
tubuh dan pola pikir dari orang yang kecanduan narkoba. Hal yang sangat
meresahkan adalah pengguna akan merugikan
orang lain untuk memuaskan nafsunya.
Peserta
antusias saat sesi tanya jawab seperti kendala
penanganan narkoba dan mengapa kebebasan beragama dibatasi. Ada harapan bahwa Polri
dapat mengirimkan buku-buku ke gereja-gereja dan
kesatuan tekad 0% pada minuman keras dan alkohol. Pihak Kapolda menyatakan bahwa
kepolisian akan mengamankan setiap ibadah yang dilakukan, sementara pihak BNN menjelaskan
bahwa saat lembaga ini ada, kondisi
di DIY sudah sangat buruk, sehingga proses penanganan sulit dilakukan, tetapi
setiap tahunnya mengalami penurunan penguna
narkoba.
Harapan besar dari pertemuan
ini adalah agar umat Kristen mau ikut ambil bagian dalam permasalahan yang
tengah dihadapi negara
ini dan ada tindak lanjut yang
dilakukan. (ITM).
Komentar
Posting Komentar