Mengenal dan Bersikap untuk Pemilu
Eksposur ke Komisi Pemilihan Umum DIY
Tiga puluhan lebih mahasiswa
dari berbagai daerah dan kampus berkunjung
ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIY pada hari Senin, 28 Januari
2019. Mereka adalah peserta eksposur KPU, salah satu bagian kegiatan program Church and Politics Stube-HEMAT Yogyakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran
mahasiswa tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu serta melindungi hak pilih
mahasiwa luar daerah agar tetap bisa memberikan suaranya 17
April
2019 mendatang. Kemudian
mendorong mahasiswa mengenal lembaga penyelenggara pemilu, tugas, kewenangan,
dan semua aktivitas penyelenggaraan Pemilu.
Pukul 13.00 WIB Ahmad Shidqi,
salah satu anggota Komisioner KPU DIY, ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,
Partisipasi Masyarakat dan SDM membuka diskusi dan memperkenalkan dua anggota
yang hadir, yaitu Wawan Budiyanto, ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi,
kemudian Moch. Zaenuri
Ikhsan, ketua divisi Teknik Penyelenggaraan. Ia mengapresiasi inisatif Stube-HEMAT
Yogyakarta untuk ambil bagian dalam menyambut Pemilu dengan menghadirkan
mahasiswa di kantor KPU DIY untuk belajar hal-hal yang
terkait dengan PEMILU. Trustha
Rembaka, koordinator Stube-HEMAT Yogyakarta memperkenalkan lembaga dan keberpihakan
Stube kepada mahasiswa untuk memberi nilai tambah kepada mahasiswa berkaitan
topik-topik tertentu, dan saat ini berkaitan dengan pemilu dan isu-isu politik.
Dalam diskusi, Wawan
Budiyanto menjelaskan bagaimana cara mahasiswa luar daerah pindah memilih
dengan mengurus form A5 di TPS tempat asalnya dan mendaftar di TPS terdekat. Ia
juga mengundang peserta untuk mengecek apakah namanya terdaftar atau belum. Bahkan
ia juga memaparkan rencana KPU mengunjungi kampus-kampus untuk sosialisasi tentang
Pemilu. Teknik penghitungan suara dan cara memperebutkan kursi juga dijelaskan
dalam sesi ini. Beberapa topik yang muncul antara lain tentang sikap KPU
merespon ‘money politic’, mahasiswa yang bersikap apatis dengan politik dan
memilih golput dan membahas isu mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
Achmad Shalahudin, mahasiswa
UIN Sunan Kalijaga, asal dari Parepare, Sulawesi Selatan menanyakan standar yang
digunakan KPU untuk menjaring 16 partai politik dari sekian banyak partai yang
ada di Indonesia. “KPU menjaring partai politik berdasarkan UUD No 31 tahun
2002 tentang syarat partai, yaitu memiliki kepengurusan di tingkat provinsi,
memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten sejumlah 80% kabupaten di Indonesia dan
menyertakan kartu anggota sejumlah seribu anggota”, jelas Wawan Budiyanto.
Di akhir sesi, Pak Ahmad
Shidqi memberi ruang dialog jika ada hal yang ingin diketahui oleh peserta. Ia
juga berharap Stube-HEMAT Yogyakarta bisa bekerjasama mensukseskan Pemilu 2019. Di
akhir acara, Trustha
Rembaka menyampaikan ucapan terimakasih karena KPU telah mewadahi mahasiswa untuk
belajar tentang Pemilu. Selain itu ia juga menginformasikan pelatihan Muda,
Milenial dan Melek Politik pada tanggal 15-17 Februari 2019. Biarlah pengalaman
ini menjadi langkah awal yang baik untuk anak muda mengenal dan bersikap untuk
Pemilu. (ELZ).
Komentar
Posting Komentar