Oleh Thomas Yulianto
Setelah
melakukan diskusi pertama dan kedua, Stube HEMAT terus menggali lebih dalam
tentang Demokrasi pada diskusi ke-3 (Sabtu, 1/05/ 2021) di Wisma Pojok Indah,
Condongcatur, Yogyakarta dengan tema “Menelaah Praktek dan Strategi Demokrasi
Pendalaman Demokrasi Di Indonesia”. Narasumber dalam diskusi ketiga ini yaitu
Dr. Budiawan, dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan
George B.L Panggabean sebagai praktisi dan mantan politisi.
Acara dimulai pukul 09:30 WIB dipimpin oleh Daniel Prasdika dan Kresensia Risna Efrieno sebagai MC. Awal dari diskusi ini Putri Laoli sebagai moderator melontarkan pertanyaan, “Apa yang mahasiswa pahami tentang demokrasi?” Menurut Ari Gunawan sebagai peserta menyampaikan pendapatnya, “Demokrasi berasal dari kata demos dan kratos yang artinya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, semuanya kembali kepada rakyat itu sendiri.”
Dr. Budiawan memaparkan materi tentang sejarah demokrasi mulai dari kemerdekaan Republik Indonesia (1945-1949), Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Konstitusi RIS menjadi UUD sementara (1950-1959), Demokrasi terpimpin (1959-1966), Era Orde Baru (1966-1998), dan Era Reformasi (1998-sekarang). Di akhir penyampaian materi, Dr. Budiawan memberikan kesimpulan bahwa tahun 1998 s.d. sekarang terjadi eforia demokrasi, kebebasan dalam demokrasi diagung-agungkan bahkan cederung menjadi ‘kebablasan’. George B.L Panggabean memaparkan beberapa materi yang berhubungan dengan pengalaman yang telah dilalui, “Demokrasi tidak terlepas dari budaya yang sedang berkembang, suatu budaya mewarnai pertumbuhan demokrasi tersebut. Ciri demokrasi ada rakyat, ada musyawarah dan ada hak asasi manusia.”
Dari
materi yang disampaikan oleh kedua narasumber ini, memicu rasa penasaran Ari
Surida tentang materi yang disampaikan oleh Dr. Budiawan mengenai maksud dengan
demokrasi kebablasan. Dr. Budiawan memperjelas pernyataannya bahwa demokrasi disebut
kebablasan karena ada ukuran yang dipakai, seperti ukuran perundang-undangan. Sehingga
apabila sudah tidak sesuai dengan perundang-undangan lagi, maka disebut
kebablasan. Menurut George B.L Panggabean, demokrasi sekarang ini telah
menyimpang dari jalurnya, seperti hilangnya kaderisasi, dan tahapan-tahapan
melahirkan seorang pemimpin organisasi. Semua orang yang memiliki cukup modal
(uang, pengaruh, populer) bisa dengan cepat menduduki jabatan-jabatan politis
tanpa melalui proses tersebut di atas. Sehingga setiap pemimpin memberikan
asumsi masing-masing pada demokrasi dan hal itu dibiarkan oleh kelompok
kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
Teori dan realita yang terjadi pasti berbeda, tujuan dari demokrasi sendiri adalah baik adanya, namun karena pelaku-pelaku tidak bisa menjalankan demokrasi secara baik akhirnya esensinya berbeda. Setiap pemimpin demokrasi seharusnya mengusahakan kesejahteraan, jika pemimpin demokrasi tidak mampu mengusahakan kesejahteraan, itu adalah pemimpin yang gagal, dan jika demokrasi tidak mengusahakan kesejahteraan itu bukan demokrasi yang sesungguhnya. Demokrasi layak untuk terus diperjuangkan.***
Komentar
Posting Komentar