Oleh: Stube HEMAT Yogyakarta.
Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi ekonomi global karena beberapa faktor utama yang mempengaruhi tekanan ekonomi global seperti ketidakpastian politik yang mempengaruhi pasar keuangan global, resiko geopolitik dimana konflik bersenjata terus berlangsung, serta ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok. Hal-hal ini akan mengganggu pasar dan rantai pasokan global.
Di tengah tekanan ekonomi global, kekuatan ekonomi rakyat menjadi salah satu gerakan yang bisa dilakukan. Dengan konsep yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Koperasi adalah salah satu bentuk organisasi ekonomi yang berperan penting dalam memperkuat ekonomi rakyat. Salah satu rintisan koperasi di level lokal/Rukun Tetangga dengan 100 orang anggota adalah Usaha Simpan Pinjam 59 (USP’59). Layanan simpan pinjam dilakukan setiap bulan di rumah ketua USP’59, yang juga tempat sekretariat Stube HEMAT Yogyakarta. Kegiatan ini memiliki dinamika yang cukup bagus. Diinisiasi pada tahun 2001 oleh seorang warga yang merupakan karyawan Bank, dan pengurus rukun tetangga setempat, usaha simpan pinjam ini tetap berlangsung meski personil kepengurusan silih berganti.
Ketua USP’59 periode 2024-2025, Ariani
Narwastujati mengatakan, “Simpan pinjam ini sudah beroperasi 23 tahun dengan
modal awal 2,5 juta rupiah. Modal awal berasal dari 100 anggota warga RT 59
Nyutran Yogyakarta dengan simpanan pokok masing-masing 25 ribu rupiah. Setelah dipinjam
dan disimpan, saat ini menjadi sekitar 344 juta rupiah.” Ariani meyakini bahwa usaha
ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi rakyat level lokal dimana anggotanya
berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha. Fokus
usaha ini pada simpan pinjam dengan maksimal pinjaman 8 juta serta bunga 0,8%
per bulan.
Yang menarik adalah keuntungan yang diperoleh dibagikan kembali kepada anggota tidak hanya dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU), tetapi juga dana kematian dan dana sosial. Dana kematian merupakan dukungan dana bagi warga RT setempat yang mengalami kedukaan, sementara dana sosial adalah dana untuk kesejahteraan anggota yang bisa diwujudkan sesuai kesepakatan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), semisal parcel, kaos atau wisata bersama.
Menjadi salah satu unit kegiatan RT 59,
ketua RT 59 menjadi pelindung dan penasihat kegiatan usaha simpan pinjam ini.
Warga merasa terbantu dan mendapat kemudahan pinjaman dengan bunga cukup
ringan. Mereka bisa memanfaatkan USP’59 untuk mengakses modal yang dapat
digunakan dalam berbagai keperluan seperti modal usaha, pendidikan, atau
kebutuhan mendesak lainnya, karena ada fasiltas pinjaman ‘sebrakan’/dadakan. Bunga
rendah tentu saja lebih terjangkau dan menguntungkan anggotanya.
Stube HEMAT pernah mengirimkan
beberapa mahasiswa yang sedang mengikuti program eksposur Jogja untuk melihat
secara dekat kegiatan simpan pinjam yang dilakukan USP’59 guna menginspirasi
terbentuknya kekuatan-kekuatan ekonomi lokal di daerah. Kekuatan ekonomi lokal
diharapkan juga mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonominya sehingga tercapai masyarakat yang sejahtera. ***
Komentar
Posting Komentar