Mengenal Topo Pépé, Ahimsa Versi Jawa


Oleh: Stube HEMAT Yogyakarta          

Memperhatikan berbagai aksi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk menyampaikan aspirasi, tuntutan, atau protes terhadap kebijakan pemerintah, wakil rakyat, ataupun pihak lain, sangatlah menarik. Aksi-aksi  tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti unjuk rasa/demonstrasi, long march/pawai, mimbar bebas, rapat umum, mogok makan, orasi, atau mengumpulkan masa. Aksi untuk menyampaikan aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, dan diatur oleh undang-undang (Pasal 28E UUD 1945, UU No.9 Tahun 1998, Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum) sehingga memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik dan sosial di tempat umum.

Meski aksi ini boleh dilakukan di ruang terbuka, tetapi harus mengikuti prosedur hukum, termasuk memperoleh izin dari kepolisian yang disampaikan paling lambat 3x24 jam sebelum hari-H. Tidak jarang demonstrasi berujung ricuh yang merugikan orang lain bahkan merusak fasilitas umum. Terlepas dari akibat yang ditimbulkan, demonstrasi tetap dipandang sebagai bentuk kepedulian publik terhadap persoalan bangsa. Aksi-aksi sampai medio Juni 2026, mengusung isu-isu ekonomi, melemahnya rupiah, naiknya BBM-kebutuhan pokok, kebijakan pemerintah, penghentian MBG, dan demokrasi. Luapan-luapan keresahan tertuang dalam tulisan di spanduk ataupun media sosial, seperti Indonesia Gelap, Menuju Indonesia Bangkrut, Hentikan MBG, MBG Gagal, Tolak Kenaikan BBM, Gejayan Memanggil, dan lain-lain. Tempat-tempat aksi di Yogyakarta, masih berkisar di Pertigaan Gejayan, Titik Nol, Kotabaru, Kantor DPRD DIY, Balairung UGM, atau Bundaran UGM.

Satu aksi unjuk rasa yang menarik adalah topo pépé dalam bahasa Indonesia berarti diam membisu, duduk bersila di bawah terik matahari. Praktik ini sudah ada sejak masa kerajaan Jawa khususnya di Yogyakarta dan Surakarta, sebagai bentuk protes rakyat terhadap kebijakan penguasa yang dianggap tidak adil. Aksi ini memiliki makna simbolis, yakni: duduk bersila di bawah terik matahari melambangkan penderitaan rakyat yang rela menanggung panas demi menyampaikan aspirasi. Selain itu juga ada keterhubungan dengan kosmologi Jawa, dimana matahari dipandang sebagai sumber energi dan kebenaran. Dengan berjemur, rakyat seolah menegaskan bahwa mereka berada di pihak terang, bukan kegelapan. Biasanya aksi ini dilakukan di alun-alun keraton atau pusat desa, tempat rakyat bisa terlihat langsung oleh penguasa. Adapun fungsi sosialnya adalah menjadi sarana rakyat mengadu kepada raja atau pemerintah ketika merasa diperlakukan tidak adil.

Topo pépé, adalah tradisi lokal sebagai medium protes tanpa kekerasan, sebagaimana gerakan Ahimsa Mahatma Gadhi. Baik Ahimsa maupun Topo pépé, adalah protes damai, menekankan moralitas, dialog, kebenaran dan keberanian, agar tetap damai tanpa bentrokan besar. Budaya Jawa memang memiliki cara unik dalam menyampaikan aspirasi yakni tidak frontal, namun penuh simbol dan kesabaran. Menolak tanpa kehilangan wibawa, melawan tanpa menumpahkan darah. Mahatma Gandhi juga pernah menyampaikan bahwa “Jika mata ganti mata (kekerasan), maka akan membuat seluruh dunia buta”. Walau jarang, topo pépé, masih muncul di Yogyakarta sebagai bentuk protes, terutama dilakukan oleh rakyat kecil yang merasa tidak punya akses ke jalur hukum formal.

Topo pépé, mengajarkan kita duduk sebelum berlari, diam sebelum berteriak, laku prihatin sebelum menuntut, selanjutnya percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. ***


Sumber foto: diunduh dari berbagai sumber

Komentar