Oleh: Ariani Narwastujati.
Mengalami musibah bencana alam merupakan hal yang tidak diinginkan oleh setiap orang. Pengalaman gempa Yogyakarta dua puluh tahun yang lalu (27 Mei 2006) selalu ada dalam memori para penyintas bencana ini. Tragedi ini mengajarkan bahwa masyarakat bukan penerima bantuan semata, melainkan aktor utama penanganan bencana. Partisipasi aktif warga terbukti memperkuat ketahanan sosial, membangun budaya tangguh/resilien, dan memastikan bahwa setiap orang memiliki peran dalam menjaga keselamatan bersama. Terbukti dengan cepatnya penanganan bencana gempa bumi di Yogyakarta.
Sebagai
tindak lanjut kesiapsiagaan kebencanaan, maka dibentuklah Kampung Tangguh
Bencana (KTB) melalui regulasi nasional dan daerah, dengan payung hukum utama
berupa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
serta Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Tangguh
Bencana. Di Kota Yogyakarta, penguatan KTB juga diatur melalui Peraturan
Walikota Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kampung Tangguh dan Tertib. Tujuan
dari regulasi ini untuk menumbuhkan
peran serta masyarakat dalam peningkatan kapasitas menghadapi kebencanaan serta
menjaga ketentraman berbasis kampung. Para relawan Kampung Tangguh Bencana
(KTB) di Kota Yogyakarta menjadi garda terdepan dalam mitigasi bencana.
Secara administratif, Kota Yogyakarta terdiri dari 14 kemantren, 45 kelurahan, dan 160 kampung. Meski belum semua, kampung-kampung tersebut sudah membentuk Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan menerima peralatan kebencanaan dari BPBD, seperti genset, motor roda tiga (Viar), tangga, chainsaw, pompa air, senter, rol kabel, spinal board, dan HT. Kampung-kampung ini menjadi tulang punggung partisipasi warga dalam berbagai program, termasuk kebencanaan, ketertiban, dan budaya lokal, seperti kesiapsiagaan di musim penghujan, menghadapi banjir, angin kencang.
KTB Nyutran, menjadi salah satu KTB penerima bantuan peralatan kebencanaan untuk menunjang operasional para relawan. Tergabung dalam Forum KTB Kelurahan Wirogunan, KTB ini bergerak aktif melayani masyarakat, seperti saat ada kebakaran yang menimpa rumah warga, pembersihan kali sebagai pencegahan banjir, gotong royong kebersihan lingkungan, dan penebangan pohon tinggi yang membahayakan keselamatan. Pada kondisi-kondisi krusial, bisa dilakukan sinergi lintas sektoral dengan BPBD, Polresta, TNI, PMI, Forum PRB, akademisi, dan komunitas-komunitas yang ada.
Ke depan, menjadi pemikiran bersama, bahwa para relawan KTB perlu memiliki skema perlindungan khusus berupa asuransi atau kompensasi resmi jika mengalami musibah saat bertugas. Saat ini perlindungan masih bersifat preventif berupa dukungan pelatihan, peralatan, dan koordinasi dengan BPBD, PMI, serta aparat setempat untuk memastikan keselamatan para relawan.
Menjadi kampung tangguh berarti setiap warga memiliki peran mulai dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman, keterlibatan dalam mitigasi, hingga membangun budaya gotong royong yang memperkuat ikatan sosial. Dengan demikian, bencana akan menjadi momentum untuk tumbuh lebih kuat, lebih peduli, dan lebih siap menghadapi masa depan. Warga aktif awal dari kampung tangguh. Ayo anak muda bergabung dengan KTB-KTB di tempat anda!


.jpeg)




Komentar
Posting Komentar