Bermusik sebagai Media Pemberdayaan Masyarakat

Oleh Trustha Rembaka, S.Th.          

Zaman yang semakin maju menuntut masyarakat untuk meningkatan kemampuan agar mampu menyesuaikan diri, berkompetisi dan berkontribusi. Pencapaian kemajuan teknologi  mengubah cara hidup manusia dan lingkungannya, menuntut peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kompetisi antarmanusia semakin ketat, meluas, dan menembus lintas batas negara. Pemberdayaan masyarakat krusial dibutuhkan untuk menjawab kemajuan dan permasalahan yang semakin kompleks.

Di kabupaten Gunungkidul, tempat tinggal penulis, kemajuan nampak dari berkembangnya wilayah perkotaan dan perdesaan seperti bertambahnya fasilitas pendidikan, akses jalan raya  semakin baik, terkoneksi dengan jalur antarpropinsi, serta beragam pilihan kawasan wisata. Namun demikian, tantangan sosial juga muncul, seperti perubahan perilaku, interaksi sosial karena modernisasi dan perkembangan teknologi, perubahan struktur demografi, migrasi penduduk usia produktif, keterbatasan fasilitas pengolahan sampah, keterbatasan transportasi umum antar kecamatan yang layak,  konversi kawasan pertanian menjadi hunian dan industri, termasuk ancaman terhadap kawasan konservasi karst.

Pendekatan taktis diperlukan untuk menjawab tantangan pembangunan, jangan hanya berorientasi pada infrastruktur tapi juga peningkatan kapasitas masyarakat. Pemberdayaan masyarakat berbasis sosial menjadi salah satu hal yang bisa dilakukan, karena akan memotivasi masyarakat berperan, bertindak dan berinovasi atas potensi-potensi lokal yang ada. Salah satu yang dilakukan penulis adalah mendampingi kelompok musik angklung dan band remaja, sebagai langkah kecil pemberdayaan masyarakat berbasis sosial atau social-based community empowerment.  Bermusik dengan basis komunitas mempunyai kekuatan untuk menyatukan orang, mengasah keterampilan, menumbuhkan rasa percaya diri dan solidaritas sosial, mengembangkan kreativitas dan melestarikan warisan budaya. Jadi, bermusik tidak hanya bernilai seni namun sebuah  pemberdayaan masyarakat yang inklusi dan berkelanjutan,  selaras dengan pendapat Lee Higgins, seorang tokoh terkemuka di bidang community music dalam bukunya Community Music: In Theory dan In Practice (2012). Menurutnya, Community music merupakan praktik partisipatif yang menggunakan musik sebagai media untuk membangun hubungan antarmanusia, meningkatkan kapasitas individu dan komunitas, memperkuat identitas budaya, mendorong partisipasi masyarakat dan kohesi sosial sehingga tercipta masyarakat yang berdaya secara sosial.

Hal ini terbukti dari kemajuan yang dialami komunitas musik angklung ‘Ekklesia Nada’ Randukuning, Wonosari, Gunungkidul. Rini D. Lestari, salah satu anggotanya, mengungkapkan, “Saya mengalami kemajuan pengetahuan tentang notasi, irama lagu dan utamanya rasa percaya diri ketika menampilkan lagu menggunakan angklung. Antusiasme anggota kelompok menarik minat individu lainnya untuk bergabung tanpa memandang usia dan gender bahkan saling membantu dalam berlatih.” Pendapat lain muncul dari Nur Jaenab, anggota dari Tjah Ngeband, sebuah band remaja, “Satu tahun terakhir saya berlatih memainkan alat musik gitar. Saya merasakan bahwa melalui musik dan berlatih instrumen, sangat membantu saya menjadi percaya diri, mengasah konsentrasi ketika melakukan sesuatu, khususnya saat belajar di sekolah. Saat ini saya pun tergerak menjadi mentor bagi remaja lainnya untuk bermusik”.

Satu kemajuan akan diikuti kemajuan-kemajuan lainnya, seperti semangat untuk berkumpul, bertambahnya pengetahuan bermusik, tumbuhnya rasa percaya diri dan solidaritas sosial, melestarikan alat musik warisan budaya dan berani memiliki mimpi-mimpi berikutnya. Akhirnya, melalui komunitas angklung, band remaja maupun aktivitas bermusik lainnya bisa menjadi model pemberdayaan komunitas demi perubahan lebih baik, inklusi dan berkelanjutan. Bisa bermusik? Ayo, gunakan untuk pemberdayaan masyarakat. ***


Komentar