Oleh: Ariani Narwastujati. Reses dari kata Latin recessus memiliki arti “mundur, menarik diri, atau jeda.” Dalam konteks politik/parlemen, istilah ini diadopsi ke bahasa Belanda ( reces ) lalu masuk ke bahasa Indonesia sebagai istilah resmi untuk masa jeda sidang, yakni ketika anggota dewan tidak bersidang di gedung parlemen melainkan kembali ke daerah pemilihannya. Masa reses DPRD DIY tahun 2026, dimulai pada Januari sebagai bagian dari Reses I, dengan kegiatan tatap muka anggota dewan bersama warga di berbagai wilayah DIY dengan durasi 2-4 minggu. Reses biasanya dijadwalkan beberapa kali dalam setahun yang terdiri dari Reses I, II, dan III. Reses II biasanya mengikuti pola tahunan DPRD DIY, yakni sekitar Juni–Juli dan Reses III sekitaran November–Desember. Reses anggota dewan menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk kembali ke akar konstituennya, menyerap aspirasi, dan memastikan kebijakan yang lahir dari parlemen benar-benar berpij...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya